ZAKAT KONSUMTIF DAN ZAKAT PRODUKTIF
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v10i1.3246Abstract
Zakat is an annual tithe on one’s weath on possessions and is one of Islamic’s obligations and one of its five main
pillars. The Prophet Muhammad PBUH said: “Islam was bult upon five pillars: to witness that there is not god but
Allah and that Muhammad is His serveant and messenger, performing prayer, giving alms (Zakat), performing
the pilggrimge, and fasting the month of Ramadan.†(Sahih al-Bukhari). The benefits of zakat is 1. Satisfying
Allah SWT and gaining His pleasure and them gaing Paradise in the Hereafter, as the duty of paying zakat is a
kind of worship ordered by Allah SWT. 2. Purifying the heart from the love of material. 3. Protecting the society
from crime as the poor people would be satisfied by what the rich peole pay to them. 4. Uniting the society where
the poor feel the brodherhood with the rich and vice versa.
Key Word: Zakat of konsumtive, Zakat of productive
Abstrak
Zakat adalah kewajiban tahunan terhadap seseorang yang memiliki harta dan merupakan salah satu kewajiban
Islam dan salah satu dari lima pilar utamanya. Nabi Muhammad saw mengatakan: “Islam adalah salah satu pilar
dari lima pilar: yaitu, menyaksikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah nabi dan
utusan-Nya, melakukan sholat, memberikan sedekah (Zakat), menunaikan haji, dan berpuasa bulan Ramadan.
“(Sahih al-Bukhari). Manfaat zakat adalah 1. Melaksanakan perintah Allah SWT dan mendapatkan rido-Nya dan
untuk mendapatkan surga di akhirat kelak. Sebagai kewajiban, membayar zakat adalah jenis ibadah yang
diperintahkan oleh Allah SWT. 2. Memurnikan hati dari kecintaan terhadap materi. 3. Melindungi masyarakat dari
kejahatan karena orang miskin akan senang dengan apa yang orang kaya tunaikan kepada mereka. 4.
Menyatukan masyarakat di mana orang miskin merasakan yang dirasakan orang kaya, begitu juga sebaliknya.
Kata Kunci: Zakat Konsumtif, Zakat Produktif
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Tafhim Al-'Ilmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel yang dimuat dalam jurnal ini boleh disebarluaskan, diterbitkan kembali, dengan syarat mencantumkan bahwa artikel tesebut telah dimuat di jurnal Tafhim al-'Ilmi dengan mencantumkan volume, nomor, dan halaman artikel terkait.