Infotainment dalam Perspektif Hukum Islam
Studi Pemikiran Ulama Kontemporer
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v16i01.212Keywords:
Infotainment, perspektif hukum Islam, studi pemikiran ulama kontemporerAbstract
Infotainment dalam perspektif hukum Islam menurut pemikiran ulama kontemporer memiliki sejumlah implikasi etis dan moral. Infotainment, yang sering menyajikan informasi tidak terverifikasi dan cenderung didramatisasi, berpotensi menimbulkan fitnah dan ghibah, yang dilarang dalam Islam. Penyiaran kehidupan pribadi selebriti dan perilaku yang melanggar norma kesusilaan dapat mempengaruhi moral dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda. Ulama kontemporer menilai bahwa infotainment dapat memberikan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan etika Islam. Oleh karena itu, mereka menganjurkan agar konten media, termasuk infotainment, disajikan dengan memperhatikan kebenaran, keadilan, dan kebaikan bagi masyarakat, serta menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau merusak moral.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Artikel yang dimuat dalam jurnal ini boleh disebarluaskan, diterbitkan kembali, dengan syarat mencantumkan bahwa artikel tesebut telah dimuat di jurnal Tafhim al-'Ilmi dengan mencantumkan volume, nomor, dan halaman artikel terkait.