Infotainment dalam Perspektif Hukum Islam

Studi Pemikiran Ulama Kontemporer

Authors

  • M. Thahir Maloko Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Anugerah Esawaty Mokoagow Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Ulfa Qorina Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.37459/tafhim.v16i01.212

Keywords:

Infotainment, perspektif hukum Islam, studi pemikiran ulama kontemporer

Abstract

Infotainment dalam perspektif hukum Islam menurut pemikiran ulama kontemporer memiliki sejumlah implikasi etis dan moral. Infotainment, yang sering menyajikan informasi tidak terverifikasi dan cenderung didramatisasi, berpotensi menimbulkan fitnah dan ghibah, yang dilarang dalam Islam. Penyiaran kehidupan pribadi selebriti dan perilaku yang melanggar norma kesusilaan dapat mempengaruhi moral dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda. Ulama kontemporer menilai bahwa infotainment dapat memberikan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan etika Islam. Oleh karena itu, mereka menganjurkan agar konten media, termasuk infotainment, disajikan dengan memperhatikan kebenaran, keadilan, dan kebaikan bagi masyarakat, serta menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau merusak moral.

Downloads

Published

2024-10-13

How to Cite

Maloko, M. T. ., Mokoagow, A. E. ., & Qorina, U. . (2024). Infotainment dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Pemikiran Ulama Kontemporer. Tafhim Al-’Ilmi, 16(01), 167–177. https://doi.org/10.37459/tafhim.v16i01.212

Issue

Section

Articles