Analisis Maqashid Al-Syari’ah Terhadap Pemikiran Nurul Huda Haem tentang Cara Mengatasi Cerai Karena Istri Nusyuz

Authors

  • Amri Islamuddin Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • M. Thahir Maloko Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Rahmawati Rahmawati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

DOI:

https://doi.org/10.37459/tafhim.v16i01.213

Keywords:

Nusyuz, Maqashid al-Syari’ah, Nurul Huda Haem

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menelaah pemikiran Nurul Huda Haem terkait cara mengatasi cerai dikarenakan istri Nusyuz dengan menganalisis konsep Maqashid al-Syari’ah. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach) dengan metode analisis deskriptif terhadap sejumlah literatur pustaka yang memiliki relevansi dengan topik artikel. Nusyuz dimaknai sebagai kondisi atau situasi yang tidak nyaman dalam keluarga yang ditimbulkan oleh perilaku istri atau suami. Sederhananya, nusyuz merupakan bentuk penyimpangan dalam keluarga, hal mana terjadi ketidakpatuhan atau pembangkangan dari istri atau suami, baik dalam bentuk perkataan seperti mencela maupun dalam bentuk perbuatan seperti tidak terpenuhinya nafkah lahir dan batin. Tidak sedikit dampak dari perilaku nusyuz berujung pada perceraian dengan luka-luka fisik dan psikis. Hal ini tentu bertentangan dengan rambu-rambu syariat Islam yang mengedepankan kasih sayang dan perlindungan kehormatan manusia. Atas dasar itu, setiap perbuatan nusyuz yang terjadi haruslah disikapi dengan penuh kebijaksanaan dari setiap pasangan (suami-istri), hal mana suatu rumah tangga tentunya tidak lepas dari segala ujian (konflik) yang dapat merusak keharmonisan keluarga, termasuk perilaku nusyuz.

Downloads

Published

2024-10-13

How to Cite

Islamuddin, A. ., Maloko, M. T. ., & Rahmawati, R. (2024). Analisis Maqashid Al-Syari’ah Terhadap Pemikiran Nurul Huda Haem tentang Cara Mengatasi Cerai Karena Istri Nusyuz. Tafhim Al-’Ilmi, 16(01), 137–150. https://doi.org/10.37459/tafhim.v16i01.213

Issue

Section

Articles