Tanggapan Kiai dalam Menyikapi Pementasan Kesenian Ludruk di Wilayah Giligenting
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v15i02.227Keywords:
Kiai, ludruk, Gili GentingAbstract
Pementasan kesenian Ludruk di kecamatan Giligenting memunculkan berbagai ragam tanggapan dari masyarakat, kiai sebagai tokoh keagamaan ada yang membolehkan dan ada juga yang menolak. Ludruk menimbulkan berbagai tanggapan penilaian sebagai suatu hal yang melanggar hukum Islam dan sebagian dari para kiai ada yang membolehkan. Maka dari itu penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggapan kiai terhadap pementasan kesenian Ludruk yang dipentaskan di kecamatan Giligenting. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara mengumpulkan data berupa hasil observasi dan wawancara di Wilayah Kecamatan Giligenting. Peneliti melakukan observasi untuk mengetahui gambaran umum wilayah kajian yaitu wilayah Giligenting, sedangkan wawancara dilakukan sebagai cara untuk mendapat informasi dari beberapa informan terkait respon masyarakat dan kiai terhadap pementasan kesenian Ludruk. Peneliti menemukan ketegangan antara agama dengan budaya. Kiai melakukan penolakan terhadap pementasan kesenian Ludruk berdasarkan hukum-hukum Islam yang berlaku. Kiai mengecam kesenian Ludruk sebagai hal kurang baik serta menjadi ladang maksiat yang dapat merugikan nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Namun, tidak semua kiai menolak pementasan Ludruk tersebut ada pula yang menanggapi bahwa tingkat keharamannya tidak terlalu banyak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Artikel yang dimuat dalam jurnal ini boleh disebarluaskan, diterbitkan kembali, dengan syarat mencantumkan bahwa artikel tesebut telah dimuat di jurnal Tafhim al-'Ilmi dengan mencantumkan volume, nomor, dan halaman artikel terkait.