Pesantren Sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional Perspektif Sejarah
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v9i1.2976Abstract
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang tumbuh sejak datangnya Islam di Indonesia, yakni pada abad ke 13 dan terus mengalami kemajuan sejak abad ke 17 M. Pada abad ke-18 M dan seterusnya, pondok pesantren semakin menunjukkan kematangannya. Pesantren didirikan sebagai lembaga basis tafaqquh fi al-din yang bertujuan untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan memprioritaskan moralitas dalam beragama sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Dalam persfektif historis, pondok pesantren dapat dikatakan sebagai training center, sekaligus dijadikan sebagai cultural central Islam yang dilembagakan oleh masyarakat Islam dan secara de facto tidak dapat diabaikan oleh pemerintah. Eksistensi pondok pesantren dalam sub sistem pendidikan Nasional di Indonesia menjadi bagian integral dari lembaga keagamaan berdasarkan konteks Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Kata kunci: pesantren, sistem pendidikan nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Artikel yang dimuat dalam jurnal ini boleh disebarluaskan, diterbitkan kembali, dengan syarat mencantumkan bahwa artikel tesebut telah dimuat di jurnal Tafhim al-'Ilmi dengan mencantumkan volume, nomor, dan halaman artikel terkait.