Manajemen Pembiayaan Pendidikan dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru di Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Al Mubarok Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.37459/tafhim.v17i02.331Keywords:
Educational Financing Management, Teacher Professional Competence.Abstract
Kompetensi profesional guru merupakan faktor penting dalam mencapai kesuksesan proses pembelajaran. Beberapa persoalan penyebab kompetensi guru memprihatinkan ialah kurangnya motivasi untuk pengembangan diri, kurangnya pelatihan dan pengembangan profesional yang memadai. Pengelolaan pembiayaan Pendidikan sangatlah penting, karena akan mempengaruhi proses pendidikan dan upaya meningkatkan kompetensi guru. Manajemen pembiayaan di MI Ibnu Al Mubarok Kota Pekanbaru meliputi beberapa aspek yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui manajemen pembiayaan pendidikan dalam meningkatan kompetensi profesional guru dan kendala manajemen pembiayaan pendidikan dalam meningkatkan kompetensi profesional guru MI Ibnu Al Mubarok. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan metode analisis deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui beberapa instrument penelitian yaitu observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Aktivitas analisis data dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifikasi/menarik kesimpulan. Untuk menjamin keabsahan data digunakan teknik triangulasi yaitu triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) MI Ibnu Al Mubarok sudah membuat dalam perencanaan kerja madrasah program peningkatan kompetensi professional guru, yaitu di dalam RKJM dan RKTM. 2) Tahapan penyusunan rencana kerja madrasah di mulai dengan pembentukan tim pengembangan madrasah (TPM). dilanjutkan dengan pembekalan. Menganalisis dan menetapkan kondisi madrasah saat ini (EDM), menetapkan kondisi madrasah yang diharapkan, menetapkan program kerja dan indikator kinerja, dan Menyusun rencana anggaran madrasah, terakhir disusun menjadi rencana kerja tahunan madrasah. 3) Pelaksanaan pembiayaan semuanya di bawah koordinasi pengurus yayasan,
setiap kegiatan di mulai mengajukan proposal kepada yayasan oleh kepala madrasah bersama panitia. Proposal akan validasi oleh pengurus yayasan dan bagian keuangan untuk disesuaikan dengan standar biaya umum (SBU) madrasah dan sumber dana mana yang akan digunakan. Setelah divalidasi, pengurus yayasan mengembalikan kepada kepala madrasah dan panitia. 4) Pengawasan pengunaan dana Pendidikan dilakukan dengan Membuktikan dan menentukan bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan rencana, mengevaluasi proses pengelolaan keuangan madrasah, serta mengikut sertakan partisipasi orangtua siswa dalam perencanaan dan pelaporan keuangan, 5) Kendala yang dihadapi dalam pembiayaan Pendidikan di MI Ibnu Al Mubarok ada beberapa diantaranya: kurangnya ketersediaan dana, sumber dana terbatas, belum memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan Perubahan populasi dan persentase anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tafhim Al-'Ilmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Artikel yang dimuat dalam jurnal ini boleh disebarluaskan, diterbitkan kembali, dengan syarat mencantumkan bahwa artikel tesebut telah dimuat di jurnal Tafhim al-'Ilmi dengan mencantumkan volume, nomor, dan halaman artikel terkait.





